Tag Archives: riset

Memanfaatkan Patent-Patent yang sudah Expired

Melanjutkan lagi posting saya sebelumnya tentang study patent. Kalau Anda cukup rajin dan teliti, Anda akan menemukan banyak sekali dokumen paten. Coba perhatikan status dari paten tersebut. Ada sebagian paten yang statusnya expired atau kadaluwarsa. Artinya paten ini sudah menjadi public domain atau milik umuk. Semua orang boleh dan bebas menggunakan dan memanfaatkan paten ini tanpa harus membayar royalti.

Nah. Ini tentunya sangat menarik sekali. Klaim di dalam dokumen paten tersebut biasanya tertulis sangat jelas. Kita bisa meniru dan mengikuti petujuk di dalam dokumen paten ini. Coba-coba saja sampai berhasil.

Masih ingat beberapa tahun yang lalu? Indonesia dibanjiri dengan motor-motor dari China dengan merek aneh2 tapi secara fisik bentuknya sangat mirip dengan motor2 terkenal dari Jepang. Persis banget, bahkan spare part dan onderdilnya pun identik dan bisa dipasang ke motor China itu. Anehnya, tidak ada komplain dari motor pabrikan Jepang.

Saya sempat baca ulasan di media otomotif, kenapa pabrikan Jepang itu tidak komplain? Apa mereka tidak melanggar HKI. Ternyata jawabannya adalah marena produk dan desain motor yg ‘dijiplak’ negeri China itu paten dan HKInya sudah kadaluwarsa. Siapa pun kalau bisa boleh memproduksi motor itu.

Motor China alias Mochin laris manis di Indonesia, karena harganya yang murah. Memang sih, kualitasnya masih di bawah motor Jepang. Motornya tidak awet. Onderdilnya cepat rusak. Sebentar-sebentar masuk bengkel.

Dalam konteks riset, penggunaan paten yang kadaluwaraa bisa memotong lamanya waktu riset. Kita tidak usah mulai dari nol. Mulai dari teknologi yang sudah teruji. Kita coba tiru, coba terus sampai berhasil. Lalu lakukan imrovement, pengembangan dan modifikasi. Kalau memungkinkan, coba telusuri paten-paten terbaru dari produk tersebut.

Selamat menelusuri lautan paten. Terus berkarya.

Study Patent; Langkah Penting Sebelum Melakukan Penelitian

Sebelum melakukan penelitian melakukan studi literatur adalah keharusan. Khususnya untuk mengetahui status terkini yang terkait dengan topik penelitian yang akan dilakukan. Mahasiswa sampai peneliti mesti melakukan hal ini sebelum melakukan penelitian. Bentuknya dituangkan dalam bentuk ‘Tinjauan Pustaka’. Saat ini paradigma penelitian sedikit bergeser. Penelitian sebaiknya tidak hanya berhenti hanya sampai di ‘tulisan ilmiah’ saja, tetapi sebaiknya penelitian harus bisa terwujud menjadi sebuah produk atau teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh khalayak ramai. Nah, untuk masalah ini ada satu langkah lagi yang juga penting untuk dilakukan, yaitu study patent.

Sebenarnya bertahun-tahun yang lalu saya sudah tahu tentang masalah Patent dan HaKI ini. Waktu itu saya banyak membantu bos saya waktu itu menulis tentang HaKI dan paten. Tapi, terus terang, saya belum terlalu serius belajar tentang patent dan HaKI ini. Karena membaca dokumen patent cukup berat bagi saya. Bahasanya, bahasa hukum, pusing saya membacanya.

Saya mulai tertarik kembali dengan patent, ketika saya menemukan sebuah patent kuno tahun 1919 tentang bioethanol selulosa/kayu. Lihat linknya di sini: Patent Kuno Bioetanol. Yang membuat saya sedikit ‘kaget’ adalah ternyata sudah hampir seabad yang lalu sudah ada orang yang mematentkan teknologi pembuatan alkohol dari kayu. Padahal waktu itu, dalam pikiran saya, etanol dari kayu belum diperlukan sekali. HK Moore, inventor teknologi ini, pastilah orang yang visioner. Bioetanol generasi kedua baru mulai booming kira-kira dua dekade ini. Kini orang berlomba-lomba untuk menemukan teknologi bioetanol dari kayu/selulosa yang lebih efisien. Jumlah patent tentang topik ini kini meningkat lagi.

Study patent, menurut saya, adalah kewajiban jika kita ingin meneliti sesuatu. Studi pustaka saja tidak cukup. Sebelum penelitian lakukan juga studi patent. Patent berbeda dengan pustaka ilmiah. Patent adalah teknologi yang sudah siap dikomersialkan, bahkan mungkin sudah komersial dan sudah dilakukan di pabrik-pabrik besar. Dokumen patent bersifat publik, beda dengan jurnal ilmiah yang sebagian besar tidak gratis. Dokumen patent semestinya bisa diperoleh secara gratis full paper sedetail-detailnya.

Lalu dari mana kita bisa mendapatkan dokumen-dokumen patent itu?

Kini menelusur patent sangatlah mudah. Mudah sekali. Asal mau saja, akan banyak dokumen patent yang bisa diperoleh. Berikut ini beberapa situs yang bisa digunakan untuk melakukan penelusuran patent:

  1. Dirjen HaKI http://www.dgip.go.id/paten
  2. Google Patent http://www.google.com/patents
  3. USPTO http://www.uspto.gov/patents-application-process/search-patents atau USPTO
  4. WIPO https://patentscope.wipo.int/search/en/search.jsf
  5. EPO https://www.epo.org/searching.html

Dan masih banyak lagi situs-situs yang menyediakan dokumen patent. Bahkan dokumen dalam berbagai bahasa, seperti bahasa jepang, korea, jerman pun bisa kita peroleh. Canggih kan.

Study Patent memang tidak mudah dan cukup memusingkan. Tapi kalau sudah masuk ke dalam, Anda akan sangat tercenggang. Ternyata ada banyak teknologi yang mungkin sudah lebih advance dari pada yang kita pikirkan. Mungkin setelah membaca dokumen-dokumen patent ini akan banyak memberikan inspirasi-inspirasi baru dalam penelitian. Percayalah.

Karena saya sebelumnya banyak melakukan studi literatur. Tools yang saya pakai untuk melakukan studi patent pun menggunakan tools yang biasa dipakai untuk studi literatur, yaitu: Endnote, Zotero, Jabref, Mendeley dan lain-lain. Saya lebih sering menggunakan Endnote.

Informasi patent kita masukkan ke dalam applikasi manajemen literatur, Endnote misalnya. Termasuk yang paling penting adalah bagian claim. Copy saja bagian ini ke dalam salah satu ‘field’ di Endnote. Bagian abstrak juga dicopy. Jika tersedia, download juga full papernya dan link URL-nya. Setelah banyak informasi patent yang diperoleh. Langkah berikutnya adalah membaca secara sekilas dan mensortirnya. Kelompokkan patent-patent itu dengan logika tertentu. Terserah Anda sendiri bagaimana mengaturnya. Patent-patent yang menarik dipelajari lebih jauh. Dibaca patent ini dengan lebih detail. Kalau perlu diterjemahkan.

Sampai tahap ini, Anda akan banyak memperoleh informasi tentang teknologi terkini dari topik yang sedang Anda geluti. Ada banyak informasi dan teknik yang bisa dicoba-coba dan kemudian dimodifikasi untuk membuat teknologi yang lebih baik lagi atau lebih spesifik untuk objek tertentu.

Selamat melakukan studi patent.

Perbedaan Pola Pikir Entrepreneur dan Peneliti

Entepreneur mulai dari melihat sebuah peluang atau potensi. Kemudian mencari-cari pasar, mencari harga, mengitung keuntungan, dan mencari konsumen potensial. Baru kemudian mencari cara bagaimana membuat sebuah produknya. Baik atau buruk, sempurna atau tidak sempurna tidak jadi soal, yang penting produk itu bisa dijual dan bisa menghasilkan uang. Setelah mendapat uang baru langkah berikutnya melakukan riset untuk memperbaiki dan menyempurnakan produk itu dengan membayar peneliti-peneliti profesional. Hasilnya, sebuah produk yang laku dijual dan menghasilkan benefit yang nyata.

Penelitia mulai dari sebuah ide, seringkali dari membaca literatur atau browsing di internet. Kemudian mencoba memformulasikan ide itu menjadi sebuah topik penelitian. Mengaduk-aduk kembali isi internet untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang topik itu. Selanjutnya, mencoba merumuskan ‘state of the art’ dari topik itu. Baru kemudian mencari peluang untuk menjadi topik penelitian. Untuk justifikasi, dicari-cari peluang dan potensi pasarnya. Membuat dasar teori yang njlimet, merusmuskan hipotesis yang scientific, dan mencari metode yang rumit-rumit dan secanggih mungkin. Setelah itu pusing tujuh keliling mendapatkan dana untuk penelitian. Kalau beruntung mendapatkan dana penelitian, penelitian akan dilaksanakan seteliti mungkin se-scientific mungkin. Setelah itu dengan malas ditulis dalam sebuah laporan penelitian. Kalau masih punya semangat, ditulis menjadi sebuah paper ilmiah dan diterbitkan di jurnal-jurnal. Akhirnya, hasil penelitian itu numpuk di perpustakaan atau website-website referensi lainnya. Kalau pun membuat prototipe produk, susah sekali dijual dan sangat jarang dilirik oleh pengusaha. Tragis…..

Saya beberapa kali diskusi dengan entepreneur, pengusaha, marketing, dan orang-orang yang punya ide bisnis luar biasa. Kejelian mereka melihat peluang pasar dan mendapatkan cara untuk bisa mendapat keuntungan sungguh luar biasa. Bahkan, produknya belum jadi, belum diriset, mereka sudah bisa mendapatkan pembelinya.

Untuk menghasilkan produknya, tidak jarang mereka melakukan riset ‘asal-asalan’, yang penting jadi dengan modal youtubing dan googling. Meskipun ‘riset’nya terkesan ‘asal-asalan’, tapi hasinya nyata dan bisa dijual. Salut….

Baru-baru ini saya dibuat tercengan ketika diskusi dengan seseorang yang punya ide bisnis ruaar biasa. Idenya simpel saja, dia melihat ada limbah pertanian yang volumenya sangat besar di suatu pabrik: 10rb ton/bln. Orang kebanyakan mengabaikannya bahkan sama sekali tidak melihatnya sebagai ‘gunung uang’. Termasuk saya.

Limbah itu terdiri dari tiga komponen utama, sebut saya A, B, dan C. Setelah dia browsing-browsing, googling-googling, dan tanya ke kolega-koleganya, tiga komponen itu memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Nilai kasarnya, sebut saja rp. 100rb/kg. Hitung saja Rp. 100rb * 10.000.000. Dua belas digit……weleh-weleh….pengusaha mana yang tidak tergiur dengan ‘gunung uang ini’.

Merubah potensi limbah ‘gunung uang’ 10.rb ton/bln menjadi ‘uang’, bukanlah pekerjaan mudah. Tentunya perlu dana besar juga dan perlu penelitian intensif agar bisa menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Mulai lah ‘teman’ saya itu cari informasi ke sana-sini dan melakukan ‘riset gila-gilaan’ di dapur rumahnya sendiri. Meskipun belum sempurna dan hampir saja membakar rumahnya, dia berhasil mendapatkan tiga produk yang ‘mungkin’ bisa dijual.

Saat ini dia sedang mencari pembeli ke negeri gingseng. Kalau sudah dapat pembelinya, baru dia akan mulai membuat pabrik dan melakukan ‘riset yang benar’.

***
Terus terang, sebagai seorang peneliti saya merasa iri (dalam artian positif) dengan ‘teman’ saya ini. Tanpa dasar keilmuan yang mencukupi, tanpa studi literatur yang cukup, tanpa landasan teori yang kuat, tanpa hipotesis yang sahih, tapi hasil risetnya ‘nyata’.

Nah, saya, kadang-kadang mesti mikirin bagaimana membuat hipotesis yang shahih, latar belakang yang kuat, dan metode yang valid, ketika dibuat proposal pun sering tidak didanai. Hasilnya, masih jauh dari ‘bisa dijual’, paling banter numpuk di perpustakaan.

Sepertinya, saya mesti mem-format-ulang cari berfikir saya selama ini. Hampir 25 tahun hidup saya dihabiskan di bangku sekolah/kuliah, tapi belum bisa memecahkan masalah yang ‘nyata’ dan memberikan kontribusi yang ‘nyata’. Apalagi menghasilkan produk yang ‘laku’ dijual.

-It is save to shutdown your mind-