Pupuk organik granul (POG) memang sedang ‘naik daun’ beberapa waktu ini. Salah satu sebabnya adalah dukungan pemerintah untuk memberikan subsidi POG. Banyak sisi positifnya, tetapi sisi negatifnya ada juga. Salah satu sisi negatifnya adalah banyak POG yang dibuat asal-asalan, yang penting memenuhi spek, dapat untung, ngak peduli dengan kualitasnya. Broker-broker POG berkeliaran di mana-mana, pengusaha POG skala kecil yang tidak paham bisa kena getahnya. Yang dapat PO-pun yang penting memenuhi komitmennya, yang kadang-kadang tidak peduli dengan kualitas POG. Continue reading →
Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi pupuk organik granul (POG) pada petani. Jumlah POG yang disediakan pemerintah sangat besar sekali, kurang lebih 200 ribu ton atau 200 juta kilogram. Untuk memenuhi kebutuhan POG tersebut diperlukan bahan baku berupa bahan organik yang sangat besar. Selain itu juga diperlukan bahan-bahan tambahan lain seperti: fosfat alam, dolomit, kaptan, zeolit, arang, abu, dan mikroba.
Salah satu POG yang disubsidi pemerintah.
Sebagai contoh, andaikan bahan kompos yang diperlukan adalah 75% dari total POG maka dibutuhkan sekitar 150 ribu ton. Kadar air POG maksimal 15%, sedangkan kadar air kompos yang umum kurang lebih 55-60%. Jadi kebutuhan kompos curahnya kurang lebih 318,75 ribu ton. Continue reading →
Masalah pupuk memang masalah yang banyak makan biaya. Pemerintah melalui Departemen Pertanian mengeluarkan banyak sekali dana untuk memberikan subsidi pupuk untuk petani. Harga pupuk bisa sedemikian murah untuk petani. Andaikan pupuk tidak disubsidi, mungkin petani-petani kita tidak akan mampu membeli pupuk. Ini cerita tentang pupuk kimia. Tahun lalu ketika harga pupuk sangat tinggi, teman saya di PTPN 4 bercerita kalau mereka membeli pupuk kimia hingga harganya mencapai Rp. 11.000/kg (pupuk kimia non subsidi).
Cuma sayangnya, banyak tangah-tangah jahil yang menyelewengkan subsidi ini. Rasanya sudah menjadi rahasia umum kalau terjadi kebocoran subsidi di mana-mana. Dana subsidi yang seharusnya untuk petani, nyasar (atau disasarkan) ke tempat yang tidak semestinya. Perhatikan besarnya dana subsidi pupuk yang dikeluarkan oleh Departemen Pertanian berikut ini, sungguh luar biasa besarnya.
Tahun
Subsidi (Milyar)
Persen Kenaikan
2003
900
–
2004
1.590
76.67%
2005
2.590
62.89%
2006
4.180
61.39%
2007
6.790
62.44%
2008
14.100
107.66%
*) data diambil dari buku Kebangkitan Pertanian Indonesia, Tim Media Deptan 2008 Continue reading →
Ditambahkan mikroflora tanah multiguna (biofertilizer NP &
K) yang mengandung mikro biologi:
Azosprillium sp
Minimal 105 cfu/gr
Alcaligenes sp
Minimal 105 cfu/gr
Bacillus sp
Minimal 105 cfu/gr
Aspergillus niger
Minimal 105 cfu/gr
Ukuran butir
Diameter 2 – 5 mm, minimal 90%
Warna butiran
Coklat tua mendekati hitam
Bahan baku
Berasal dari sisa hayati yang familier atau umum dan mudah
didapat dilingkungan sekitar dan mudah didekomposisi, terkecuali
bahan hayati yang barsal dari : kotoran unggas, sekam, tandan
kelapa sawit, dan bongkahan batang tebu.
Permasalahan pupuk hampir selalu muncul setiap tahun di negeri ini. Permasalahan tersebut antara lain adalah kelangkaan pupuk di musim tanam, harga pupuk yang cenderung meningkat, beredarnya pupuk palsu, dan beban subsidi pemerintah yang semakin meningkat. Beberapa upaya dan program telah digulirkan oleh pemerintah melalui Departemen Pertanian RI. Sebagai contoh, subsidi pupuk kimia untuk petani, namun implementasi di lapangan masih banyak penyelewengan yang merugikan petani dan pemerintah.
Alternatif pupuk kimia adalah pupuk organik. Petani di dorong untuk menggunakan pupuk organik sebagai penganti/alternatif pupuk kimia. Baru-baru ini Deptan juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi pupuk organik. Penyediaan pupuk organik diserahkan kepada BUMN atau perusahaan pupuk besar dengan mekanisme penyediaan yang mirip dengan pupuk kimia. Dikawatirkan masalah yang terjadi pada pupuk kimia akan terulang pada penyediaan pupuk organik granul ini apabila masih melibatkan perusahaan-perusahaan pupuk kimia. Beberapa tahun sebelumnya pemerintah juga pernah mengeluarkan program GO ORGANIK 2010, tetapi gaung program ini seperti kurang terdengar.
Praktek pembuantan kompos jerami oleh H Zaka, Ket. Gapoktan Sulih Asih, Cigombong, Bogor
Penggunaan pupuk kimia secara intensif oleh petani selama beberapa dekade ini menyebabkan petani sangat tergantung pada pupuk kimia. Di sisi lain, penggunaan pupuk kimia juga menyebabkan kesuburan tanah dan kandungan bahan organik tanah menurun. Petani melupakan salah satu sumber daya yang dapat mempertahankan kesuburan dan bahan organik tanah, yaitu: JERAMI. Pemanfaatkan jerami sisa panen padi untuk kompos secara bertahap dapat mengembalikan kesuburan tanah dan meningkatkan produktivitas padi.
Diperkirakan kandungan bahan organik di sebagian besar sawah di P Jawa menurun hingga 1% saja. Padahal kandungan bahan organik yang ideal adalah sekitar 5%. Kondisi miskin bahan organik ini menimbulkan banyak masalah, antara lain: efisiensi pupuk yang rendah, aktivitas mikroba tanah yang rendah, dan struktur tanah yang kurang baik. Akibatnya produksi padi cenderung turun dan kebutuhan pupuk terus meningkat. Solusi mengatasi permasalah ini adalah dengan menambahkan bahan organik/kompos ke lahan-lahan sawah. Kompos harus ditambahkan dalam jumlah yang cukup hingga kandungan bahan organik kembali ideal seperti semula
Pupuk Organik Granul (POG) naik daun beberapa waktu ini. Kebijakan Pak Anton, Menteri Pertanian, untuk mengalihkan sebagian subsidi pupuk kimia ke pupuk organik banyak mendorong munculnya UKM-UKM POG. Kecenderungan ini tentu saja sangat mengembirakan agar dunia pertanian kita semakin bergairah.
Saya melihat mulai tumbuh pula beberapa variasi dari POG ini, salah satunya adalah kombinasi antara pupuk kimia dan pupuk organik atau ada yang menyebutnya pupuk NPK Organik. Perkembangan yang bagus, karena sebenarnya baik pupuk kimia atau pupuk organik memiliki kelebihannya masing-masing. Mungkin perlu kajian akademis yang lebih mendalam, khususnya di lembaga-lembaga riset atau perguruan tinggi untuk pupuk jenis ini. Agar ada informasi akademis dan untuk menghindari dampak negatif yang bisa ditimbulkan kelak. Continue reading →
Kalau Anda tertarik dengan tulisan di blog ini dan berniat untuk meng-copy-nya serta menyebarluaskannya. Jangan malu-malu, copy aja langsung atau save as lewat menu bar. Boleh diubah, dimodifikasi, dan diperkaya, asal tetap mencantumkan credit-nya dan alamat URL-nya. Diperbolehkan selama untuk tujuan kebaikan, tidak melanggar hukum, norma-norma etika dan kesulilaan, tidak menyinggung SARA, dan BUKAN UNTUK TUJUAN KOMERSIAL. Yang terakhir ini harus bayar Royalti ;). Jika Anda memiliki sesuatu yang ingin ditambahkan, koreksian, komplain, bantahan, protes, gugatan, atau yang lainnya, silahkan masukkan di kolom komentar. Kalau Anda merasa bahwa isi blog bermanfaat, silahkan berbagi dengan yang lain. Silahkan klik icon-icon berbagi yang ada di bawah setiap artikel.