Tag Archives: POC

Penelitian Top di China Bisa Menghasilkan Jahe Gajah Sampai 88 ton/ha

produksi jahe gajah 88 ton/ha

Penelitian intensif tentang jahe di China bisa menghasilkan produksi hingga 88 ton/ha


Aplikasi hormon (zpt) giberelin untuk meningkatkan produksi jahe
Aplikasi pupuk anorganik untuk jahe
Pupuk Organik Cair Khusus Jahe

Dari data yang dikeluarkan oleh http://www.mapsofworld.com, menyebutkan bahwa China adalah produsen jahe no. 2 terbesar di dunia setelah India. Indonesia sendiri berada di peringkat No. 6 setelah Thailand. Harus diakui kalau China memang unggul dibidang ini. Saya coba searching bagaimana penelitian di China tentang jahe ini. Ternyata hasilnya sungguh luar biasa. Sejak satu dekade lebih dilakukan penelitian intensif tentang jahe di China. Hasilnya tidak hanya berhenti di jurnal dan ‘ndongkrok’ di perpustakaan. Produksi jahe di China meningkat pesat dan kini berada di posisi no. 2 di dunia.

Meski sebagian besar literatur-literatur ilmiah tentang jahe ditulis dalam bahasa China, untungnya bagian abstraknya masih di tulis dengan bahasa Ingris, jadi saya masih bisa membaca intisari dari penelitian ini. Ketika searching saya memanfaatkan mesin pencari milik Google yang khusus untuk jurnal-jurnal ilmiah, yaitu: Google Schoolar. Ada banyak sekali daftar publikasi yang muncul. Memang sebagian besar berasal dari dua negera produsen ton ginger dunia: India dan China. Saya tertarik dengan penelitian-penelitian di China. Karena penelitiannya sangat komprehensif, dari semua sisi. Karenana tidak heran kalau hasilnya juga luar biasa.

Dari literatur itu saya temukan sebuah peningkatan dan capaian yang sangat signifikan.
– Tahun 2006 Chuangke et al melaporkan jika hasil penelitiannya bisa menghasilkan produksi jahe hingga 58 ton/ha.
– Tahun 2007 Kong et al melaporkan jika hasil penelitiannya bisa menghasilkan produksi jahe hingga 60 ton/ha. Naik sedikit, tapi kemajuan yang tidak kecil.
– Tahun 2009 Dong et al melaporkan pencapaian yang sangat luar biasa, produksi jahenya bisa mencapai 88 ton/ha. Gilleee bener…..
Continue reading

Aplikasi Promi untuk Penambahan Mikroba Biofertilizer pada Pupuk Organik Cair (POC)

CARA MEMBUAT KOMPOS DAN PUPUK DARI KOTORAN SAPI DENGAN PROMI

Dokumen yang bisa didownload dari Scribd ini adalah petunjuk cara pembuatan kompos dan pupuk organik dari kotoran sapi (kohe) dengan menggunakan Promi. Cara pembuatan dan alat-alat yang dibutuhkan sangat sederhana dan mudah dilakukan. Prosedur pembuatan pupuk kompos ini bisa dilakukan untuk skala kecil, kelompok tani maupun peternakan besar dengan penyesuaian-penyesuaian sepertlunya. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat kompos dari kohe sapi kurang lebih tiga minggu (jika kotoran sapinya masih segar). Jika kotoran sapinya sudah agak lapuk, lama waktu pembuatan kompos cukup dua minggu saja.

Informasi lebih lanjut tentang Promi bisa dilihat di link berikut ini: PROMI.

Cara sederhana untuk menguji mikroorganisme lokal (MOL), pupuk organik cair (POC), dan pupuk organik padat/granul (POG).

Buku Pupuk Organik GranulPetani, kelompok tani (POKTAN), atau gebungan kelompok tani (Gapoktan) bisa membuat sendiri mikroorganisme lokal (MOL) yang digunakan sebagai pupuk organik cair (POC) atau pupuk organik granul (POG) atau padat yang dibuat dari kompos jerami, kotoran ternak, seresah daun, dll. (Info lebih lengkap klik di sini: Kumpulan Resep MOL, kompos jerami, Promi, membuat POG, biang POC). Kalau petani bisa membuat sebagian pupuknya sendiri, petani tidak akan terlalu tergantung pada pupuk kimia/anorganik. Berikut adalah cara sederhana untuk menguji kualitas MOL, POC, atau POG yang dibuat petani. Cara ini bisa dilakukan oleh petani sendiri melalui pengamatan visual tanpa perlu analisa laboratorium yang rumit dan mahal. Paling tidak dengan uji sederhana ini, petani bisa mengetahui kualitas pupuk/mol yang dihasilkan sebelum diaplikasikan secara luas di lahannya atau anggota kelompok tani.


Catatan:
1. Cara pengujian POG ini adalah cara sederhana untuk petani dan bukan untuk tujuan ilmiah.
2. Cara pengujian POGini bukan cara baku, jadi bisa dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi di sekitar petani.
3. Cara pengujian POG ini adalah pengujian skala kecil dengan menggunakan pot atau polybag.
4. Keberhasilan uji ini tergantung sepenuhnya pada penguji.
5. Saya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kegagalan akibat menggunakan cara uji ini.


Pemilihan Tanah

Continue reading

Mengkritisi Standard Mutu Pupuk Organik Cair (POC) pada Permentan No.: 70 Tahun 2011

Departemen Pertanian RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri terbaru untuk pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah. Permentan ini merupakan pembaharuan peraturan dari permentan sebelumnya. Lampiran permentan ini menyebutkan persyaratan teknik dari pupuk organik padat, cair, dan pembenah tanah. Jika dicermati lebih dalam ada yang menarik untuk dikritisi dari lampiran permentan ini.

Saya mengapresiasi Deptan untuk mengeluarkan permenta ini, karena dengan adanya permentan ini akan menjadi acuan bagi produsen pupuk organik/hayati/pembenah tanah dan melindungi petani dari produk-produk yang berkualitas rendah. Namun, angka-angkanya, menurut saya, agak tidak masuk akal, khususnya untuk pupuk organik cair (POC).

Misalnya, di permentan itu disyaratkan bahwa kandungan c-organik minimal 6%. Setahu saya POC dibuat dari fermentasi bahan-bahan organik atau ekstrasi bahan organik kemudian baru difermentasi. Banyak contohnya, seperti: fermentasi urin sapi, urin kelinci, urin manusia, fermentasi limbah cair bioetanol, limbah cair agroindustri, atau ekstrak dari berbagai macam bahan organik. Sepanjang pengetahuan saya, kandungan bahan organik di bahan-bahan organik itu sangat-sangat rendah. Vinase (limbah cair bioetanol) memiliki kandungan bahan organik yang rendah. Begitu juga urin binatang atau urin manusia, kandungan c-organiknya juga rendah. Kandungannya sekitar <3%. Pengalaman petani/produsen membuktikan bahwa POC yang dibuat dari fermentasi urin atau ekstrak bahan organik terbukti bisa meningkatkan pertumbuhan tanaman dan produktivitas tanaman. Meski kandungan c-organiknya rendah.

Saya sama sekali tidak tahu apa yang menjadi dasar para ahli penyusun Permentan ini dalam menetapkan angka 6%. Mungkin ada pembaca atau mungkin juga pembuat kebijakan ini bisa menjawab masalah ini. Mungkin juga deptan atau ahli pupuk yang lain sudah melakukan survei/penelitian terkait dengan angka 6% ini. Sayangnya belum saya dapatkan papernya.

Problemnya adalah, karena ada baku mutu ini, produsen POC mau tidak mau harus meningkatkan kandunga c-organiknya. Entah dengan cara bagaimana, yang penting c-organiknya bisa memenuhi spesifikasi deptan. Menyesuaikan spek berarti menambah bahan. Menambah bahan berarti menambah cost. Menambah cost berarti meningkatkan harga. …???????

Berikutnya adalah tentang kandungan unsur hara makro, yaitu: N, P, dan K. Di situ tertulis 3-6 %. Permentan yang lama, kalau tidak salah kandungan N, P, dan K adalah 5%. Permentan yang lama lebih tinggi lagi.

Produk-produk POC 'jaman dulu' memang agak 'gila' menurut saya. Saya pernah menemukkan POC yang kandungan N-nya disebutkan hingga 9%. Gendeng. Mana ada bahan organik yang memiliki kandungan N setinggi ini. Begitu juga kandungan untuk hara makro yang lain. Disebutkan dengan angka-angka yang tinggi-tinggi.

Sepajang pengetahuan saya, kandungan hara di pupuk organik sangat rendah. Tidak ada bahan organik yang sangat kaya hara. Dari diskusi dengan petani maupun produsen pupuk organik, muncul dugaan kalau bahan-bahan pembuat POC di-'mark up' dengan pupuk kimia. Jadi sebenarnya bukan beneran pupuk organik. Jaman dulu sekali ada kasus 'organim' atau 'tetes' yang digunakan untuk mengocor tebu. Begitu dikocorin langsung hijau tanamannya. Petani suka sekali. Tapi efeknya tanahnya menjadi rusak. Kecurigaannya, orgamin ini dicampur dengan urea dosis tinggi. Pantes.

Dalam permentan berikutnya, kandungan total hara makro diturunkan hanya menjadi 5%. Akibatnya banyak produk-produk POC yang asal-asalnya. Membuang POC gampang sekali kok, mungkin isinya hanya air diberi sedikit 'bumbu' organik. Kalau tidak salah ingat, Deptan juga memberikan subsidi untuk POC ini.

Namun, celakanya, banyak POC yang tidak 'berkhasiat'. Harganya mahal tetapi tidak ada pengaruhnya sama sekali ke tanaman. Petani banyak yang kecewa, bahkan apriori dengan pupuk organik.

Tahun 2011, isi permentan dikoreksi lagi dan kandungannya diubah menjadi 3-6 untuk masing-masing hara macro. Menurut saya bagus, terutama untuk melindungi petani dari produk-produk yang dibuat asal-asalan. Meskipun, mungkin, ada penambahan pupuk kimia untuk memperkaya POC ini, setidaknya penambahannya tidak banyak sekali. Demikian pula, POC tidak bisa hanya dibuat asal-asalan saja.

Saya berharap Permentan ini akan terus diperbaiki dan ditingkatkan. Semoga produk-produk POC di Indonesia semakin berkualitas untuk meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia.

Menghitung Kebutuhan Bahan Organik untuk Tanah

Pertanyaan: berapa kebutuhan bahan organik untuk tanah?, sering ditanyakan oleh para praktisi pertanian/perkebunan. Pernyataan ini tidak mudah untuk menjawabnya.

Dari literatur (Pujiyanto, 1997) sudah pernah membahas tentang rumus untuk menghitung kebutuhan bahan organik untuk tanah-tanah tertentu. Rumus ini ‘benar’, namun menurut saya tidak praktis dan kurang ekonomis. Meskipun demikian, rumus ini bisa dijadikan acuan untuk memperkirakan kebutuhan bahan organik pada tanah-tanah tertentu.

Rumusnya adalah sebagai berikut:

P = (Q – R)/100 x B

di mana:
P : kebutuhan bahan organik (ton/ha)
Q : kadar bahan organik tanah yang dikehendaki (%)
R : kadar bahan organik yang ada di tanah saat ini (%)
B : bobot tanah tiap hektar lahan

Bobot tanah/ha = luas x kedalaman x bobot jenis tanah
= 10 000 m2 x 0.2 m x 1.2 ton/m3
= 2 400 ton

Jadi untuk meningkatkan satu 1% bahan organik tanah dibutuhkan kurang lebih

24 ton

bahan organik/ha. Jumlah ini sangat besar, kurang lebih 5 truk.

Belum lagi jika diperhitungkan kandungan bahan organik dalam pupuk organik. Misalnya saja kandungan bahan organiknya kurang lebih 15%. Maka jumlah itu akan membengkak menjadi

160 ton

…….gila….’nguruk tanah ini namanya’….

Saya ingin sekali berdiskusi dengan ahli tanah yang memahami masalah ini. Apakah memang seperti ini rumus yang dipakai?

Karena, kalau hasil ini dilaksanakan di lapangan akan sangat-sangat tidak efisien dan tidak praktis. Petani tidak akan mau melakukannya. Harga pupuk organiknya memang murah, tetapi jumlahnya sangat besar. Belum lagi ongkos aplikasinya. Rumus ini jarang dipakai secara langsung di petani.

Saya sedang mencari rumus-rumus yang sudah diuji secara empirik di penelitian. Kalau belum ada, perlu dilakukan penelitian untuk menghitung kebutuhan pupuk organik/bahan organik untuk tanaman atau tanah tertentu.

Semoga ada ahli tanah yang melakukan studi ini, biar hasilnya lebih valid dan bisa dipakai di lapangan.
Semoga.

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 70/Permentan/SR.140/10/2011 TENTANG PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH

buku pupuk organik granul
Baca juga: Video Membuat Pupuk Granul | membuat pupuk organik sendiri | Mesin Cacah Kompos | Pupuk Organik, Pupuk Kimia, dan Pupuk Hayati | Tata Letak Mesin Pabrik Pupuk Organik | Bagan Pabrik POG | Permentan No. 70/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011 | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011

 


Lampiran PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 70/Permentan/SR.140/10/2011 TENTANG PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH

Persyaratan Teknis Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah

buku pupuk organik granul
Baca juga: Video Membuat Pupuk Granul | membuat pupuk organik sendiri | Mesin Cacah Kompos | Pupuk Organik, Pupuk Kimia, dan Pupuk Hayati | Tata Letak Mesin Pabrik Pupuk Organik | Bagan Pabrik POG | Permentan No. 70/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011 | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011

 


PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 70/Permentan/SR.140/10/2011 TENTANG PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH

buku pupuk organik granul
Baca juga: Video Membuat Pupuk Granul | membuat pupuk organik sendiri | Mesin Cacah Kompos | Pupuk Organik, Pupuk Kimia, dan Pupuk Hayati | Tata Letak Mesin Pabrik Pupuk Organik | Bagan Pabrik POG | Permentan No. 70/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011 | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011

 


MOL dari Limbah Sayuran

Kumpulan Resep MOL

Bahan-bahan:
– 10 kg limbah sayuran hijau (sawi, bayam, kol, brokoli, kangkung, caisim, dll),
– garam 5% dari berat bahan. Untuk 10 kg membutuhkan garam 5 kg garam.
– air cucian berat 10 liter,
– gula merah/gula jawa 2% dari cairan yang diperoleh setelah 3 minggu fermentasi.

Cara pembuatan:
1. bahan dipotong kecil-kecil/tipis-tipis,
2. Tambahkan garam sebanyak 5%,
3. Tambbahkan air cucian beras 10 L,
4. Masukkan ke dalam ember dan ditutup dengan plastik, diikat dengan tali rafia,
5. Tuangkan air di atas plastik agar wadah tertutup lebih rapat,
6. Setelah 3-4 minggu, drum dibuka, dan cairan yang diperoleh diambil atau disaring,
7. Tambahkan gula meran sebanyak 2% dari volume cairan yang diperoleh,
8. Ampas MOL dapat digunakan sebagai pupuk dan dapat disimpan lama,
9. Cairan yang sudah diperoleh tadi digunakan sebagai mol untuk disemprotkan atau diguyurkan ke tanaman.
10. Aplikasi MOL dapat dilakukan pada 45, 55, dan 65 HST.

Diambil dari Sinar Tani edisi 8-14 Mei 2013

Link terkait yang menarik untuk dikunjungi: Pestisida nabati/organik