Tag Archives: Pupuk

The Legume-Rhizobium Symbiosis

image

Rhizobium yang bersimbiosis dengan tanaman kacang2an sudah sejak lama diteliti dan terbukti bisa meningkatkan produktivitas tanaman kacang-kacangan. Rhizobium banyak dimanfaatkan sebagai mikroba aktif biofertilizer. Ada banyak produk biofertilizer di pasaran yang mengandung Rhizobium. Bahkan, beberapa pupuk cair pun diperkaya dengan Rhizobium.

Buku kecil ini sangat bermanfaat dan penting untuk orang2 yang bekerja dengan Rhizobium. Meskipun tipis tetapi isinya lengkap. Mulai dari pengambilan sampel di lapang hingga pengujiannya.

CARA MEMBUAT KOMPOS DAN PUPUK DARI KOTORAN SAPI DENGAN PROMI

Dokumen yang bisa didownload dari Scribd ini adalah petunjuk cara pembuatan kompos dan pupuk organik dari kotoran sapi (kohe) dengan menggunakan Promi. Cara pembuatan dan alat-alat yang dibutuhkan sangat sederhana dan mudah dilakukan. Prosedur pembuatan pupuk kompos ini bisa dilakukan untuk skala kecil, kelompok tani maupun peternakan besar dengan penyesuaian-penyesuaian sepertlunya. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat kompos dari kohe sapi kurang lebih tiga minggu (jika kotoran sapinya masih segar). Jika kotoran sapinya sudah agak lapuk, lama waktu pembuatan kompos cukup dua minggu saja.

Informasi lebih lanjut tentang Promi bisa dilihat di link berikut ini: PROMI.

Cara sederhana untuk menguji mikroorganisme lokal (MOL), pupuk organik cair (POC), dan pupuk organik padat/granul (POG).

Buku Pupuk Organik GranulPetani, kelompok tani (POKTAN), atau gebungan kelompok tani (Gapoktan) bisa membuat sendiri mikroorganisme lokal (MOL) yang digunakan sebagai pupuk organik cair (POC) atau pupuk organik granul (POG) atau padat yang dibuat dari kompos jerami, kotoran ternak, seresah daun, dll. (Info lebih lengkap klik di sini: Kumpulan Resep MOL, kompos jerami, Promi, membuat POG, biang POC). Kalau petani bisa membuat sebagian pupuknya sendiri, petani tidak akan terlalu tergantung pada pupuk kimia/anorganik. Berikut adalah cara sederhana untuk menguji kualitas MOL, POC, atau POG yang dibuat petani. Cara ini bisa dilakukan oleh petani sendiri melalui pengamatan visual tanpa perlu analisa laboratorium yang rumit dan mahal. Paling tidak dengan uji sederhana ini, petani bisa mengetahui kualitas pupuk/mol yang dihasilkan sebelum diaplikasikan secara luas di lahannya atau anggota kelompok tani.


Catatan:
1. Cara pengujian POG ini adalah cara sederhana untuk petani dan bukan untuk tujuan ilmiah.
2. Cara pengujian POGini bukan cara baku, jadi bisa dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi di sekitar petani.
3. Cara pengujian POG ini adalah pengujian skala kecil dengan menggunakan pot atau polybag.
4. Keberhasilan uji ini tergantung sepenuhnya pada penguji.
5. Saya tidak bertanggung jawab terhadap setiap kegagalan akibat menggunakan cara uji ini.


Pemilihan Tanah

Continue reading

Mengkritisi Standard Mutu Pupuk Organik Cair (POC) pada Permentan No.: 70 Tahun 2011

Departemen Pertanian RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri terbaru untuk pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah. Permentan ini merupakan pembaharuan peraturan dari permentan sebelumnya. Lampiran permentan ini menyebutkan persyaratan teknik dari pupuk organik padat, cair, dan pembenah tanah. Jika dicermati lebih dalam ada yang menarik untuk dikritisi dari lampiran permentan ini.

Saya mengapresiasi Deptan untuk mengeluarkan permenta ini, karena dengan adanya permentan ini akan menjadi acuan bagi produsen pupuk organik/hayati/pembenah tanah dan melindungi petani dari produk-produk yang berkualitas rendah. Namun, angka-angkanya, menurut saya, agak tidak masuk akal, khususnya untuk pupuk organik cair (POC).

Misalnya, di permentan itu disyaratkan bahwa kandungan c-organik minimal 6%. Setahu saya POC dibuat dari fermentasi bahan-bahan organik atau ekstrasi bahan organik kemudian baru difermentasi. Banyak contohnya, seperti: fermentasi urin sapi, urin kelinci, urin manusia, fermentasi limbah cair bioetanol, limbah cair agroindustri, atau ekstrak dari berbagai macam bahan organik. Sepanjang pengetahuan saya, kandungan bahan organik di bahan-bahan organik itu sangat-sangat rendah. Vinase (limbah cair bioetanol) memiliki kandungan bahan organik yang rendah. Begitu juga urin binatang atau urin manusia, kandungan c-organiknya juga rendah. Kandungannya sekitar <3%. Pengalaman petani/produsen membuktikan bahwa POC yang dibuat dari fermentasi urin atau ekstrak bahan organik terbukti bisa meningkatkan pertumbuhan tanaman dan produktivitas tanaman. Meski kandungan c-organiknya rendah.

Saya sama sekali tidak tahu apa yang menjadi dasar para ahli penyusun Permentan ini dalam menetapkan angka 6%. Mungkin ada pembaca atau mungkin juga pembuat kebijakan ini bisa menjawab masalah ini. Mungkin juga deptan atau ahli pupuk yang lain sudah melakukan survei/penelitian terkait dengan angka 6% ini. Sayangnya belum saya dapatkan papernya.

Problemnya adalah, karena ada baku mutu ini, produsen POC mau tidak mau harus meningkatkan kandunga c-organiknya. Entah dengan cara bagaimana, yang penting c-organiknya bisa memenuhi spesifikasi deptan. Menyesuaikan spek berarti menambah bahan. Menambah bahan berarti menambah cost. Menambah cost berarti meningkatkan harga. …???????

Berikutnya adalah tentang kandungan unsur hara makro, yaitu: N, P, dan K. Di situ tertulis 3-6 %. Permentan yang lama, kalau tidak salah kandungan N, P, dan K adalah 5%. Permentan yang lama lebih tinggi lagi.

Produk-produk POC 'jaman dulu' memang agak 'gila' menurut saya. Saya pernah menemukkan POC yang kandungan N-nya disebutkan hingga 9%. Gendeng. Mana ada bahan organik yang memiliki kandungan N setinggi ini. Begitu juga kandungan untuk hara makro yang lain. Disebutkan dengan angka-angka yang tinggi-tinggi.

Sepajang pengetahuan saya, kandungan hara di pupuk organik sangat rendah. Tidak ada bahan organik yang sangat kaya hara. Dari diskusi dengan petani maupun produsen pupuk organik, muncul dugaan kalau bahan-bahan pembuat POC di-'mark up' dengan pupuk kimia. Jadi sebenarnya bukan beneran pupuk organik. Jaman dulu sekali ada kasus 'organim' atau 'tetes' yang digunakan untuk mengocor tebu. Begitu dikocorin langsung hijau tanamannya. Petani suka sekali. Tapi efeknya tanahnya menjadi rusak. Kecurigaannya, orgamin ini dicampur dengan urea dosis tinggi. Pantes.

Dalam permentan berikutnya, kandungan total hara makro diturunkan hanya menjadi 5%. Akibatnya banyak produk-produk POC yang asal-asalnya. Membuang POC gampang sekali kok, mungkin isinya hanya air diberi sedikit 'bumbu' organik. Kalau tidak salah ingat, Deptan juga memberikan subsidi untuk POC ini.

Namun, celakanya, banyak POC yang tidak 'berkhasiat'. Harganya mahal tetapi tidak ada pengaruhnya sama sekali ke tanaman. Petani banyak yang kecewa, bahkan apriori dengan pupuk organik.

Tahun 2011, isi permentan dikoreksi lagi dan kandungannya diubah menjadi 3-6 untuk masing-masing hara macro. Menurut saya bagus, terutama untuk melindungi petani dari produk-produk yang dibuat asal-asalan. Meskipun, mungkin, ada penambahan pupuk kimia untuk memperkaya POC ini, setidaknya penambahannya tidak banyak sekali. Demikian pula, POC tidak bisa hanya dibuat asal-asalan saja.

Saya berharap Permentan ini akan terus diperbaiki dan ditingkatkan. Semoga produk-produk POC di Indonesia semakin berkualitas untuk meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia.

Ide menarik pemanfaatan seresah tebu untuk meningkatkan kandungan bahan organik tanah

panen tebu bahan organik seresah

Panen tebu menyisakan bahan organik yang melimpah (Sumber

Manfaat pupuk organik padat, seperti: kompos, pupuk kandang, dll, sudah tidak diragukan lagi. Berbagai penelitian di seluruh penjuru dunia sudah membuktikan pengaruh positif dari pemberian bahan organik bagi produktivitas tanaman maupun perbaikan sifat fisik dan kimia tanah. Namun, penyediaan pupuk organik tidak lah selalu mudah. Salah satunya di lahan tebu.

Sumber bahan organik dari perkebunan tebu banyak sekali, seperti: seresah, sisa klethekan, blotong, dan abu ketel. Blotong dan abu ketel sudah banyak dimanfaatkan untuk pupuk organik oleh beberapa produsen pupuk organik. Nah, yang belum banyak dimanfaatkan dan seringkali cuma dibakar saja adalah seresah tebu. Seresah ini bisa berupa seresah sisa kletekkan dan seresah sisa panen tebu.

Saya pernah melakukan penelitian cukup intensif untuk mengkomposkan seresah tebu. Namun, hasilnya boleh dikatakan ‘gatot’ alias gagal total. Permasalahannya bukan karena seresah tebu susah dikomposkan atau Promi tidak manjur untuk seresah tebu, akan tetapi permasalahannya adalah ketersediaan air yang cukup untuk proses pengomposan seresah tebu. Proses pengomposan mutlak memerlukan kelembaban yang cukup, kurang lebih 60-70%. Jika kadar airnya kurang, proses pengomposan akan terhambat atau bahkan tidak berhasil sama sekali.

Saya pernah mencoba berbagai cara, ditaruh di atas permukaan tanah dengan ditutup plastik/terpal. Pernah juga mencoba dengan membuat lubang di dalam tanah. Pernah dicoba membuat rorakan. Tetap saja seresahnya sulit menjadi kompos. Ketika tumpukan seresah dibuka, terlihat masih utuh dan kering kerontang. Gagal.

Namun, saya mendapatkan cerita menarik untuk pemanfaatan seresah tebu oleh petani. Ceritanya ada teman yang bekerja sebagai pabrik gula di daerah Kediri, Jawa Timur. Ada seorang petani di daerah sana yang mencoba untuk memanfaatkan seresah ini sebagai pupuk organik. Caranya masih sederhana, tetapi menurut cerita dia hasilnya sudah mulai terlihat.

Caranya adalah dengan membuat rorakan di sepanjang sela barisan tanaman tebu. Sereah sisa kletekkan dimasukkan ke dalam rorakan tersebut. Ketika panen, seresah-seresah juga dimasukkan ke dalam rorakan ini. Ketika saatnya ‘pedot oyot’, rorakan ini akan tertutup dengan tanah. Seresah ini memang tidak segera menjadi kompos, maklum kondisinya kering. Proses pelapukan sereah berlangsung cukup lama, mungkin hingga musim tanam berikutnya. Untungnya, kondisi tanah di daerah tersebut cukup lembab. Jadi meskipun kering, tetapi tidak kering sekali.

Hasilnya baru terlihat di musim tanam berikutnya. Setelah beberapa kali melakukan praktek ini, tanaman tebu yang ditanam tumbuh bagus, kuantitinya meningkat, rendemennya juga meningkat. Vigor tanamannya bagus.

Belum ada studi ilmiah tentang ini, namun ‘kearifan lokal’ ini bisa menjadi faktor pendorong pemanfaatan seresah tebu sebagai pupuk organik. Petani tebu bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia, sekaligus meningkatkan produktivitas tanamannya.

Menghitung Kebutuhan Bahan Organik untuk Tanah

Pertanyaan: berapa kebutuhan bahan organik untuk tanah?, sering ditanyakan oleh para praktisi pertanian/perkebunan. Pernyataan ini tidak mudah untuk menjawabnya.

Dari literatur (Pujiyanto, 1997) sudah pernah membahas tentang rumus untuk menghitung kebutuhan bahan organik untuk tanah-tanah tertentu. Rumus ini ‘benar’, namun menurut saya tidak praktis dan kurang ekonomis. Meskipun demikian, rumus ini bisa dijadikan acuan untuk memperkirakan kebutuhan bahan organik pada tanah-tanah tertentu.

Rumusnya adalah sebagai berikut:

P = (Q – R)/100 x B

di mana:
P : kebutuhan bahan organik (ton/ha)
Q : kadar bahan organik tanah yang dikehendaki (%)
R : kadar bahan organik yang ada di tanah saat ini (%)
B : bobot tanah tiap hektar lahan

Bobot tanah/ha = luas x kedalaman x bobot jenis tanah
= 10 000 m2 x 0.2 m x 1.2 ton/m3
= 2 400 ton

Jadi untuk meningkatkan satu 1% bahan organik tanah dibutuhkan kurang lebih

24 ton

bahan organik/ha. Jumlah ini sangat besar, kurang lebih 5 truk.

Belum lagi jika diperhitungkan kandungan bahan organik dalam pupuk organik. Misalnya saja kandungan bahan organiknya kurang lebih 15%. Maka jumlah itu akan membengkak menjadi

160 ton

…….gila….’nguruk tanah ini namanya’….

Saya ingin sekali berdiskusi dengan ahli tanah yang memahami masalah ini. Apakah memang seperti ini rumus yang dipakai?

Karena, kalau hasil ini dilaksanakan di lapangan akan sangat-sangat tidak efisien dan tidak praktis. Petani tidak akan mau melakukannya. Harga pupuk organiknya memang murah, tetapi jumlahnya sangat besar. Belum lagi ongkos aplikasinya. Rumus ini jarang dipakai secara langsung di petani.

Saya sedang mencari rumus-rumus yang sudah diuji secara empirik di penelitian. Kalau belum ada, perlu dilakukan penelitian untuk menghitung kebutuhan pupuk organik/bahan organik untuk tanaman atau tanah tertentu.

Semoga ada ahli tanah yang melakukan studi ini, biar hasilnya lebih valid dan bisa dipakai di lapangan.
Semoga.

Resep MOL Nasi 3

hormon tanaman giberelin auksin sitokininIni adalah resep MOL (Mikroorganime Lokal) atau IMO (Indigeneous MicroOrganism) yang dibuat dari nasi. Resep MOL nasi ini adalah resep MOL yang ke-3 (Lihat resep MOL yang lain di link ini: Kumpulan Resep MOL). Resep MOL nasi ini saya dapatkan dari Majalah Trubus No. 527/2013. MOL ini dibuat oleh bapak Aji Sobarna dari Kab. Subang, Jawa Barat. Cara membuat MOL Nasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Potong bambu dan buat lubang seperti membuat ketongan.
  2. Isi bambu tersebut dengan nasi.
  3. Tutup bambu dengan kertas manila dan diikat kuat.
  4. Gali lubang di sekitar perakaran rumpun bambu, kemudian benamkan bambu yang sudah berisi nasi.
  5. Tutup lubang dengan seresah bambu kering. Pada musim hujan diselubungi tumpukan seresah dengan plastik.
  6. Timbun tumpukan seresah dengan tanah. MOL atau IMO akan terbentuk pada 4-5 hari pada musim kering atau 7-10 hari pada musim penghujan.
  7. Koloni MOL atau IMO Induk akan berwarna putih bersih seperti kapas.
  8. Campurkan MOL induk dengan gula merah dengan perbandingan 1:1.
  9. Wadah ditutup rapat dan dibiarkan selama 7 hari. Setelah itu baru digunakan.

Cara pemakaian:

  1. MOL ditambahkan/diencerkan dengan dosis 2ml/liter air.
  2. Campuran diaduk merata dan siap disemprotkan.
  3. Penyiraman/penyemprotan dilakukan dengan selang waktu 10 hari.

Berdasarkan pengalaman Bapak Aji Sobarna, dengan mengaplikasikan MOL nasi tersebut bisa panen padi hingga > 8 ton pe ha.
Silahkan para petani, bisa dicoba resep baru MOL nasi ini.

Baca juga: Pestisida Nabati untuk Pertanian Organik

PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 70/Permentan/SR.140/10/2011 TENTANG PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI DAN PEMBENAH TANAH

buku pupuk organik granul
Baca juga: Video Membuat Pupuk Granul | membuat pupuk organik sendiri | Mesin Cacah Kompos | Pupuk Organik, Pupuk Kimia, dan Pupuk Hayati | Tata Letak Mesin Pabrik Pupuk Organik | Bagan Pabrik POG | Permentan No. 70/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011 | Lampiran 1 Permentan No. 70/2011

 


Permentan RI No. 64/Permentan/OT.140/5/2013 Tentang Sistem Pertanian Organik

Pupuk Kompos dari Limbah Kakao